Tips Menyelaraskan Hubungan Kerja Antara Sekdes dan BPD Agar APBDes Lancar

Dalam roda pemerintahan desa, Sekretaris Desa (Sekdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tuh dua pilar utama yang nentuin cepet lambatnya kemajuan desa. Sekdes bergerak sebagai motor penggerak administrasi eksekutif, sedangkan BPD ngejalani fungsi legislasi dan pengawasan. Kalau dua pilar ini gak sejalan, fiks pembahasan dokumen krusial kayak APBDes bakal macet total dan bikin boncos se-desa!

Sebagai Sekdes yang udah 11 tahun menjembatani komunikasi di kantor desa, gue paham banget kalau ketegangan antara Sekretariat dan BPD biasanya dipicu gara-gara sumbatan informasi dan ego sektoral doang. Sini kumpul, kita bedah 3 tips taktis biar hubungan kerja antara Sekdes dan BPD makin harmonis dan minim konflik!

1. Buka Kran Transparansi Dokumen Sejak Awal

Kecurigaan BPD biasanya muncul karena mereka ngerasa fomo alias ditinggalin dalam proses perencanaan anggaran atau penyusunan Perdes. Sebagai pimpinan sekretariat, lu wajib banget ngikis sekat itu:

  • Serahin draf rancangan dokumen (kayak Raperdes APBDes atau LPPD) ke BPD jauh-jauh hari sebelum jadwal Musdes, sesuai tenggat waktu regulasi ya.
  • Jangan biasain ngasih dokumen mendadak di meja sidang. Hal itu cuma bakal bikin BPD ngerasa cuma dijadikan alat pemberi stempel persetujuan doang. Gak asyik kan?

2. Posisikan BPD Sebagai Mitra Strategis, Bukan Penguji

Ubah pola pikir (mindset) internal perangkat desa pas lagi ngadepin pengawasan BPD. Fungsi pengawasan yang melekat di BPD itu dilindungi hukum lewat Permendagri Nomor 110 Tahun 2016:

  • Sambut setiap pertanyaan atau kritik dari anggota BPD pake data tertulis dan argumen regulasi dengan kepala dingin, jangan langsung defensif atau ngegas.
  • Manfaatin forum konsultasi informal (ngobrol santai sambil ngopi hangat di luar jam sidang) buat nyamain persepsi sebelum masuk ke rapat pleno yang kaku banget.

💡 Kunci Keharmonisan Tata Kelola Desa:

Sekdes harus cerdas memposisikan diri sebagai jembatan netral antara Kepala Desa dan BPD. Pas lagi terjadi perbedaan pandangan politik yang miring parah antara Kades dan BPD, tugas lu sebagai Sekdes adalah melunakkan ketegangan itu pake instrumen aturan tertulis, aturan teknis administrasi, dan data keuangan Siskeudes yang objektif.

3. Optimalkan Fasilitasi Administrasi untuk BPD

Sesuai regulasi, Pemerintah Desa wajib banget memfasilitasi kebutuhan administrasi dan operasional BPD. Pastiin sekretariat desa lu ngebantu penyediaan format buku administrasi BPD, ruang rapat yang layak, sampai kelancaran pencairan tunjangan operasional BPD tepat waktu biar gak kena checkout anggaran APBDes.

Kesimpulan

Penyelarasan hubungan kerja antara Sekdes dan BPD gak bakal tercapai kalau gak ada rasa saling menghormati terhadap tupoksi masing-masing. Pas administrasi disajikan rapi dan transparan sama Sekdes, terus pengawasan dilakukan secara objektif sama BPD, kemajuan pembangunan desa lu bakal langsung melesat kencang!

Posting Komentar

0 Komentar