LEBAK WANGI – Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa, Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebak Kepuh, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, dijadwalkan akan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) penting pada Rabu besok, 19 Agustus 2026.
Ilustrasi suasana Kantor Desa Lebak Kepuh menjelang pelaksanaan Musdes.
Musdes ini digelar sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Serang Nomor: 400.10.2.4/6-SE.SEKDA/Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
Agenda Utama Musdes Lebak Kepuh:
Detail Pelaksanaan Kegiatan:
Acara ini rencananya akan dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Lebak Wangi, Perangkat Desa, Pendamping Desa (PD & PLD), Kader Posyandu, PKK, serta seluruh pengurus RT dan RW se-Desa Lebak Kepuh guna memastikan seluruh aspirasi masyarakat terwakili.
Melalui tulisan ini, pengelola Ruang Sekdes mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparatur terkait untuk bersama-sama mendukung kelancaran Musdes ini demi terwujudnya tata kelola pembangunan desa yang transparan, maju, dan sejahtera.
0 Komentar
Sampaikan tanggapan, pertanyaan, atau pengalaman Anda secara bijak dan sopan.