Pemdes dan BPD Lebak Kepuh Gelar Musdes Bahas RKP Desa

LEBAK WANGI – Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa, Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebak Kepuh, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, dijadwalkan akan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) penting pada Rabu besok, 19 Agustus 2026.

Ilustrasi Kantor Desa Lebak Kepuh Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang

Ilustrasi suasana Kantor Desa Lebak Kepuh menjelang pelaksanaan Musdes.

Musdes ini digelar sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Serang Nomor: 400.10.2.4/6-SE.SEKDA/Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).

Agenda Utama Musdes Lebak Kepuh:

Pembahasan Rancangan Perubahan RKP Desa Tahun 2026: Penyesuaian program kerja berjalan agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan mendesak warga saat ini.
Penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027: Perencanaan awal program infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat untuk tahun depan secara matang.

Detail Pelaksanaan Kegiatan:

Hari / Tanggal: Rabu, 19 Agustus 2026
Waktu: Pukul 09.00 WIB s/d Selesai
Tempat: Aula Kantor Desa Lebak Kepuh

Acara ini rencananya akan dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Lebak Wangi, Perangkat Desa, Pendamping Desa (PD & PLD), Kader Posyandu, PKK, serta seluruh pengurus RT dan RW se-Desa Lebak Kepuh guna memastikan seluruh aspirasi masyarakat terwakili.

Melalui tulisan ini, pengelola Ruang Sekdes mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparatur terkait untuk bersama-sama mendukung kelancaran Musdes ini demi terwujudnya tata kelola pembangunan desa yang transparan, maju, dan sejahtera.

Posting Komentar

0 Komentar