Panduan Cara Menyusun SK Kader Posyandu Desa Terbaru

Logo Resmi Posyandu Indonesia Ilustrasi: Lambang resmi Pos pelayanan terpadu (Posyandu) sebagai unit pelayanan kesehatan dasar di desa.

Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang Penetapan Pengurus atau Kader Posyandu merupakan dokumen hukum yang sangat krusial di tingkat pemerintahan desa. Selain berfungsi melegalkan kepengurusan dan wilayah kerja kader, SK ini menjadi syarat mutlak dalam pencairan insentif atau operasional Posyandu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Penyusunan SK tidak boleh dibuat asal-asalan. Struktur keputusannya harus mengikuti kaidah tata naskah dinas baku yang berlaku agar sah secara hukum. Mari kita pelajari susunan anatomi penting dalam pembuatan SK Posyandu:

Anatomi Penting SK Kepala Desa

  • Konsiderans Menimbang: Berisi latar belakang pembentukan, fungsi kesehatan masyarakat, dan alasan sosiologis mengapa SK tersebut perlu diterbitkan.
  • Konsiderans Mengingat: Berisi dasar hukum yang melandasi kewenangan Kepala Desa, mulai dari UU Desa, Permendagri tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, hingga Peraturan Bupati setempat.
  • Diktum Memutuskan: Berisi inti keputusan, masa bakti kader, rincian tugas pokok, besaran honorarium (jika ada), serta ketentuan perubahan jika terjadi kekeliruan.

KEPUTUSAN KEPALA DESA .................... KECAMATAN .................... KABUPATEN .................... NOMOR: ...... TAHUN 2026 TENTANG
PENETAPAN PENGURUS DAN KADER POSYANDU DESA ....................
MASA BAKTI TAHUN 2026

KEPALA DESA ....................,

Menimbang
:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta pelayanan dasar bagi ibu dan anak, perlu dibentuk kepengurusan Posyandu di Desa ....................;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa.
Meningkat
:
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa;
3. Peraturan Bupati setempat tentang Pedoman LKD.

MEMUTUSKAN:

Menetapkan
:
KESATU
:
Menetapkan Susunan Pengurus dan Kader Posyandu Desa .................... Masa Bakti Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.
KEDUA
:
Kader Posyandu sebagaimana dimaksud mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pelayanan kesehatan dasar berkala bulanan di wilayah kerja masing-masing yang rincian tugasnya tercantum dalam Lampiran II.
Ditetapkan di : ....................
Pada tanggal : .................... 2026

KEPALA DESA ....................

LAMPIRAN I : KEPUTUSAN KEPALA DESA ....................

TENTANG : PENETAPAN PENGURUS DAN KADER POSYANDU TAHUN 2026

I. STRUKTUR PENGURUS INTI POSYANDU

1. Penanggung Jawab
:
Kepala Desa ....................
2. Ketua Koordinator
:
............................................
3. Sekretaris
:
............................................

II. DAFTAR KADER PELAKSANA (SISTEM 5 MEJA)

NO
NAMA KADER
MEJA TUGAS
WILAYAH
1.
.......................
Meja 1: Pendaftaran
RT .... / RW ....
2.
.......................
Meja 2: Penimbangan
RT .... / RW ....
3.
.......................
Meja 3: Pencatatan (KMS)
RT .... / RW ....

LAMPIRAN II : KEPUTUSAN KEPALA DESA ....................

TENTANG : URAIAN TUGAS POKOK DAN JADWAL BULANAN KADER

I. TUGAS DAN FUNGSI UTAMA KADER

  • H-1 Buka: Koordinasi dengan Bidan Desa & mempersiapkan PMT Balita.
  • Malas mengetik dan menyusun tabel lampiran dari awal? Dapatkan file mentah Word asli komplit 3 halaman:

    *Pembayaran otomatis via QRIS, E-Wallet, atau Transfer Bank. File langsung terunduh setelah sukses.

Posting Komentar

0 Komentar